Kabarminang – Jumlah korban meninggal dunia akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi bertambah menjadi empat orang.
Korban terbaru, warga binaan berinisial D, mengembuskan napas terakhir pada Selasa (6/5) dini hari pukul 03.01 WIB di ruang ICU RS Achmad Muchtar (RSAM).
Direktur RSAM, Busril mengatakan, jenazah D telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di salah satu nagari di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Sebelumnya, total 23 warga binaan dilarikan ke dua rumah sakit berbeda di Bukittinggi sejak Rabu (30/4) malam setelah mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi minuman oplosan dalam sebuah pesta di dalam Lapas. Satu orang meninggal di RSUD Bukittinggi, dua lainnya menyusul di RSAM, dan D menjadi korban keempat.
Sebanyak 19 napi lainnya yang sempat dirawat dinyatakan sembuh dan telah dikembalikan ke Lapas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Hingga kini, sebanyak 24 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk tiga petugas Lapas. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Saksi yang dimintai keterangan berjumlah 24 orang dengan tiga antaranya merupakan petugas Lapas, belum dinyatakan status tersangka,” kata Idris, dikutip Antara.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk empat botol kosong miras dan sisa zat kimia berbahan parfum yang diduga digunakan dalam peracikan minuman oplosan. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi ini.