Kabarminang – Polres 50 Kota tengah menyelidiki dugaan pencurian komponen kendaraan ambulans milik Masjid Jami’ Nurul Ikhlas di Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kasus tersebut terungkap pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB saat Budi Andri hendak mengeluarkan ambulans jenis Daihatsu Luxio milik masjid untuk dibersihkan.
Namun saat mesin kendaraan dihidupkan, pelapor merasa suara mobil berubah dari biasanya. Kecurigaan itu mendorong pelapor memeriksa bagian bawah kendaraan dan mendapati komponen catalytic converter pada knalpot ambulans telah hilang.
Pelapor kemudian mengecek rekaman CCTV di sekitar area masjid. Dari rekaman tersebut, terlihat tiga orang tidak dikenal diduga melakukan pencurian terhadap komponen kendaraan ambulans itu.
Akibat kejadian tersebut, pihak Masjid Jami’ Nurul Ikhlas mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp12,7 juta.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi dan diterima oleh Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres 50 Kota sebelum diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menyebut sejumlah langkah penanganan telah dilakukan, mulai dari menerima laporan polisi, menerbitkan tanda bukti laporan, hingga meneruskan perkara kepada fungsi Reserse Kriminal untuk pengungkapan pelaku.
Polres 50 Kota juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir di area terbuka serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini, kasus pencurian catalytic converter ambulans masjid tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres 50 Kota. (tribratanews)
















