Kabarminang.com – Monumen Simpang Tinju merupakan sebuah monumen yang berdiri kokoh di perempatan jalan Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat. Tugu ini bukan hanya sekedar hiasan jalan, tapi sebagai simbol perjuangan seorang pahlawan yang berkontribusi besar terhadap Kota Padang.
Asal Usul Monumen Simpang Tinju
Meski nama resmi tugu ini adalah Tugu Bagindo Aziz Chan, tapi masyarakat Kota Padang lebih mengenalnya dengan sebutan Monumen Simpang Tinju, karena bangunan tugu yang berbentuk kepalan tangan laki-laki. Tugu ini diresmikan oleh Wali Kota Padang ke-11, Sahrul Ujud, pada tanggal 19 Juli 1985.
Tugu ini dibangun sebagai pengingat atas jasa seorang wali kota Padang yang berjuang demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Bagindo Aziz Chan.
Sosok Bagindo Aziz Chan
Bagindo Aziz Chan adalah Wali Kota Padang kedua yang menggantikan Mr. Abu Bakar Djaar yang dipindahkan menjadi Residen Sumatera Timur. Ia dikenal sebagai sosok yang jujur, tegas, pantang menyerah, tapi tetap luwes dan bijaksana. Di tengah kepemimpinannya, Kota Padang menghadapi situasi kacau pasca kemerdekaan Indonesia. Hal ini dimanfaatkan oleh Belanda untuk merebut kembali daerah-daerah bekas jajahannya, termasuk Padang. Namun, pemerintah pusat sudah menegaskan jika Kota Padang harus dipertahankan, sehingga diambillah jalan runding.
Di tengah ancaman itu, Bagindo Aziz Chan menerima ajakan perundingan dari Belanda yang diadakan pada 10 Januari 1947. Dalam perundingan tersebut, diambillah keputusan untuk menghentikan tembak-menembak, penetapan garis demarkasi, pembentukan Polisi Negara Republik Indonesia, serta status para tahanan. Meski kesepakatan yang dicapai tersebut akhirnya dikhianati oleh Belanda sendiri.
Tragedi Nanggalo
Sore hari 19 Juli 1947, sehari sebelum bulan puasa tahun 1366 H, Bagindo Aziz Chan sedang dalam perjalanan bersama keluarganya menuju Padang Panjang. Di daerah Purus, mobil mereka dihentikan oleh Letkol van Erps dari tentara Belanda yang meminta Bagindo Aziz Chan agar meninjau garis demarkasi di Nanggalo.