Kabarminang — Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menerima laporan hasil monitoring dan keterbukaan informasi publik tahun 2024. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar pada Senin (14/4).
“Kami menerima laporan ini sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Muhidi.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hal yang sangat penting dan menjadi kebutuhan dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Keterbukaan informasi dapat mempercepat laju kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra, mengungkapkan bahwa pelaksanaan monitoring keterbukaan informasi masih menghadapi sejumlah tantangan. Oleh karena itu, menurutnya, dibutuhkan dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Sumbar untuk terus mendorong semangat keterbukaan di semua badan publik.
“Kita harus mendorong keterbukaan informasi publik, baik di tingkat kabupaten dan kota, maupun di badan publik vertikal, untuk memperkuat akses informasi bagi masyarakat,” katanya.
Musfi juga mengatakan bahwa pentingnya keterbukaan informasi telah ada sejak zaman dahulu, bahkan sejak masa Nabi Muhammad, dan kini harus ditingkatkan pada era kemajuan teknologi.
“Keterbukaan informasi telah diajarkan sejak zaman Rasulullah, untuk mendorong kejujuran dan kemaslahatan umat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhidi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman; anggota DPRD, Nanda Satria dan Muhammad Iqsa; Serta Sekretaris DPRD Sumbar.