Ia menegaskan Pemkot Bukittinggi terus berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan Keripik Sanjai yang asli dari Kota Bukittinggi sebagai bagian dari kekayaan budaya Minangkabau.
“Berhasilnya ditetapkan dua karya budaya Kota Bukittinggi merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan dari program kebudayaan,” ujarnya.
Menurutnya, Keripik Sanjai serta pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai Lima Jorong perlu ditindaklanjuti dengan pemanfaatan dan pengembangan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan tidak sekadar menjadi sertifikasi belaka.
halaman 2 dari 2