Perihal siswi itu, Masri mengatakan bahwa SPA merupakan pelajar kelas 1. Ia menginformasikan bahwa siswi itu baru 3,5 bulan belajar di SMA tersebut.
“Kami kecolongan karena tidak tahu dia hamil. Kalau tahu dia hamil, kami tidak akan membolehkannya sekolah di SMA 3,” ucap Masri.
Masri mengatakan bahwa SPA tidak terlihat seperti orang hamil oleh guru dan siswa lainnya. Menurutnya, siswi itu tidak terlihat hamil karena memang badannya besar.
Atas kejadian tersebut, Masri mengimbau kepada orang tua siswa untuk menjaga anak agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Ia juga mengimbau siswa untuk melindungi diri supaya tidak mengalami hal seperti itu.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa siswi berinisial SPA (16) tersebut merupakan warga Kampung Sumbaru, Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang. Ia mengatakan bahwa SPA diduga disetubuhi oleh tetangganya yang berinisial PRK (32), petani.
“PRK dan SPA masih satu kaum (sepersukuan),” ujar Yogie pada Kamis (30/10).
Yogie menceritakan bahwa PRK menyetubuhi SPA tiga kali. Peristiwa pertama terjadi pada suatu hari (tanggal tidak diingat pelaku dan korban) Januari 2025. Sekitar pukul 23.00 WIB saat SPA berada di kamarnya, PRK masuk ke dalam kamar itu melalui jendela. Lalu, SPA bertanya mengapa paman (mamak) masuk ke dalamnya. PRK lalu meminta SPA untuk diam dan tidak mengadu kepada ayahnya.
“Kalau SPA mengadu, PRK mengancam akan membunuh SPA,” ucap Yogie.














