Minggu, Juni 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kenaikan Restribusi Sampah Sudah Dipungut September 2024, Warga Kota Padang Mengeluh

Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025 18:12
in Kabar Sumbar
Penampakan sampah di salah satu TPS di Kota Padang. Ist

Penampakan sampah di salah satu TPS di Kota Padang. Ist


Kabarminang.com – Pemberlakuan kenaikan restribusi sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang sejatinya dimulai Januari 2025. Akan tetapi sebagian besar warga kota mengeluh karena pungutan restribusi tersebut sudah dilakukan sejak September 2024.

“Saya kaget, tiba-tiba restribusi sampah yang dulu Rp10000 naik menjadi Rp24.000,-. Kenaikan restribusi sampah itu mulai berlaku September 2024,” kata Suherman, salah seorang warga Kelurahan Ganting Parak Gadang, Minggu (2/2/2025).

Suherman menyayangkan, kenaikan restribusi sampah tersebut tidak dibarengi dengan pelayanan maksimal. Warga di sekitar tempatnya tinggal, masih saja membayar iuran sebesar Rp20.000,- lantaran penjemputan dilakukan secara swakelola.

Ketika ditanya, apakah petugas dari DLH Kota Padang sudah menjemput sampah ke rumah warga? Suherman menjelaskan, keberadaan petugas sampah baru berlangsung sejak Januari 2025.

“Kalau September hingga Desember 2024, belum ada petugas dari DLH. Bahkan, Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) baru terbentuk awal Januari 2025,” jelasnya.

Beda lagi keluhan yang disampaikan Mirna, warga Rimbo Tarok, Kuranji. Menurutnya, tidak pernah ada pemberitahuan kenaikan restribusi sampah, namun ketika membayar restribusi air, ada struk sampah sebesar Rp24.000,-. Kenaikan ini, lanjutnya jelas membebani warga.

“Tidak ada juga petugas yang menjemput sampah sampai ke rumahnya. Padahal, saya sudah membayarnya dengan kenaikan sebesar Rp14.437,-,” ketusnya.

Sementara kenaikan restribusi sampah berdasarkan Perda No.1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan restribusi daerah.  Kenaikan retribusi sampah rumah tangga dari Rp7.500 menjadi Rp24.000 sebulan untuk voltase PLN 900 watt hingga 2.200 Watt.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Retribusi SampahRetribusi Sampah Padang

Berita Terkait

Dalam Bulan Juni, Dua Kasus Kematian Tragis Terjadi di Sumbar

Dalam Bulan Juni, Dua Kasus Kematian Tragis Terjadi di Sumbar

29 Juni 2025
Inilah Prakiraan Cuaca di Kota Padang pada Perayaan Hari Raya Idulfitri Besok

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 29 Juni 2025

29 Juni 2025
13 WNA Asal Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat

13 WNA Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat, Pemerintah Nagari Buka Suara

28 Juni 2025
13 WNA Asal Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat

Disnakertrans Sumbar Soroti Temuan 13 WNA Asal Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

28 Juni 2025
13 WNA Asal Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat

13 WNA Asal Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat

28 Juni 2025
Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

28 Juni 2025
Next Post
Gugatan Supardi-Tri Venindra Ditolak MK, Zulmaeta dan Elzadaswarman Jadi Pemenang Pilkada Kota Payakumbuh

Gugatan Supardi-Tri Venindra Ditolak MK, Zulmaeta dan Elzadaswarman Jadi Pemenang Pilkada Kota Payakumbuh

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Ini Rumah Sakit Tempat Bekerja Pria yang Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang

27 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Dokter Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang, IDI Sumbar Buka Suara

27 Juni 2025

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

29 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

23 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.