Kabarminang – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 228 ribu lebih telah resmi dicoret dari daftar penerima bantuan.
“Data ini kami peroleh dari PPATK, setelah kami meminta konfirmasi terkait rekening-rekening penerima bansos. Dari 9 juta data pemain judi online yang dimiliki PPATK, 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos,” ujar Syaifullah dalam keterangannya, Sabtu (9/8).
Kementerian Sosial saat ini masih melakukan verifikasi terhadap sekitar 375 ribu nama lainnya. Proses verifikasi mencakup penelusuran latar belakang ekonomi dan pekerjaan para penerima, mengingat ditemukan adanya penerima bansos yang ternyata berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.
“Banyak dari mereka yang saat membuka rekening mengaku sebagai profesional atau pegawai BUMN. Jika datanya tidak sesuai, akan kami coret juga,” tegas Syaifullah.
Sebagai langkah korektif, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial. Melalui inpres ini, Badan Pusat Statistik (BPS) ditunjuk sebagai koordinator pemutakhiran data bansos nasional.
“Kita sedang melakukan konsolidasi data besar-besaran. Salah satu langkahnya adalah memeriksa profil rekening dan saldo tabungan para penerima bansos,” kata Syaifullah.
Syaifullah mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawasi penyaluran bansos. Ia juga mendorong warga yang memiliki data ketidaksesuaian penerima untuk melaporkannya melalui aplikasi Cek Bansos.
“Jangan hanya berkeluh di media sosial. Kami butuh laporan yang disertai bukti agar bisa ditindaklanjuti. Mari pastikan bansos ini diterima oleh 20 juta warga yang benar-benar berhak,” tutupnya.