Kabarminang.com – Judi online kian mengkhawatirkan karena banyak orang sudah kecanduan hingga menimbulkan gangguan mental dan masalah ekonomi. Korban judi online rupanya sudah menyasar hampir semua kalangan masyarakat, termasuk aparat TNI-Polri, mahasiswa, pegawai swasta, pelajar hingga Ibu rumah tangga. Rata-rata mereka masih kelompok usai produktif.
Terkait hal itu, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Imran Pambudi, mengungkapkan langkah pemberantasan judol yang mesti dilakukan secara komprehensif.
Dalam aspek pengobatan dan penyembuhan, Kemenkes meminta Rumah Sakit (RS) Jiwa membuka layanan kesehatan bagi pecandu judol.
“Untuk [aspek] kuratif dan rehabilitatif kami meminta RS Jiwa untuk membuka layanan kesehatan penanganan bagi pasien yang menjadi korban judi online, baik rawat jalan maupun rawat inap,” ujar Imran dalam keterangannya, Sabtu (16/11).
Selain aspek itu, ia juga menekankan perlunya aspek pencegahan, misalnya dengan menutup akses judi online. Tak hanya itu, Imran pun meminta pencegahan itu dapat dilakukan sejak dini.
Ia menyebut, upaya itu perlu dilakukan dengan pengawasan yang ketat dan positif oleh orang tua di lingkungan keluarga.
“Upaya lain adalah pengasuhan positif oleh orang tua atau keluarga sejak di masa dalam kandungan sampai remaja,” kata dia.
“Di mana sering kali judi dilakukan karena coba-coba dan dimulai dengan game online. Hal ini membuat perlunya pengawasan akses internet untuk anak-anak sehingga digunakan khusus untuk internet positif,” lanjutnya.