Kabarminang — Pemuda berinisial AT (22) ditemukan tewas tergantung di rumahnya di Jorong Tangah Padang, Nagari Jawi–Jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Selasa (2/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Polsek Gunung Talang Polres Solok, AKP Edi Surya. Ia menceritakan bahwa AT ditemukan tergantung pada seutas tali oleh kakaknya, Satia Wati (25). Pagi itu Wati pergi ke rumah AT untuk membangunkan adiknya itu guna pergi bekerja. Sesampai di rumah AT, Wati memanggil-manggil korban, tetapi tidak ada jawaban dari AT.
“Karena pintu masih terkunci, kata Edi Surya melanjutkan informasinya, Wati memanggil kakaknya, Mela Sari (29), yang berada tidak jauh dari rumah AT. Sesampai di rumah AT, Mela langsung membuka pintu. Sesampai di dalam rumah, Mela menemukan AT tergantung menggunakan tali hitam yang diikat ke kayu atap rumah. Di samping AT ditemukan kursi kayu warna kuning dengan tinggi lebih kurang 40 cm.
“Dari keterangan kakak korban, korban selama ini tidak ada permasalahan. Sehari-hari korban bekerja serabutan atau belum memiliki pekerjaan tetap,” ujar Edi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Edi, Ia bersama jajarannya mendatangi rumah tempat bunuh diri itu dan langsung menelepon Unit Indentifikasi Satuan Reskrim Polres Solok. Setelah polisi melakukan identifikasi, kata Edi, keluarga membawa jenazah AT untuk dimakamkan.
“Keluarga korban tidak mau jenazah korban diotopsi. Keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak akan menuntut siapa pum secara hukum atas kejadian itu. Keluarga sudah ikhlas menerima kepergian korban,” ucapnya.