Kabarminang — Keluarga siswi SMA 3 Lengayang, Pesisir Selatan, yang melahirkan di kelas menolak untuk menikahkan korban dengan PRK (32), tersangka yang menyetubuhi anaknya. Akibat perbuatan PRK, siswi berinisial SPA (16) itu hamil, lalu melahirkan bayi perempuan dalam kelas pada Selasa (28/10).
Ade Irawan, Kepala Kampung Sumbaru, Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang, mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali memediasi keluarga korban dengan keluarga tersangka. Mediasi pertama dilakukan pada Rabu (29/10) di rumah korban, yang dihadiri oleh paman (mamak) dan sumando kedua pihak, serta polisi. Ia menyebut bahwa mediasi itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan dan karena ada saran untuk menikahkan korban dan pelaku guna memperjelas status bayi.
“Mediasi pertama tidak membuahkan hasil. Salah satu mamak korban bahkan mencari pelaku dengan pisau dan ingin membunuhnya karena marah kepada pelaku,” ujar Ade kepada Kabarminang.com pada Minggu (2/11).
Karena itu, kata Ade, pihaknya ingin mengamankan pelaku untuk menyelamatkan nyawanya. Namun, pihaknya tidak berhasil menemukan pelaku. Kemudian, pihaknya diberi tahu oleh seorang warga bahwa pelaku bersembunyi di rumahnya.
“Ternyata dia bersembunyi di rumah kerabatnya, yang berjarak sekitar 15 meter dari rumahnya. Saat kami menemuinya di rumah itu, pelaku menangis. Dia ingin bertanggung jawab atas perbuatannya. Setelah itu, kami menyerahkannya kepada polisi untuk diamankan. Pada Rabu sore pelaku diantarkan ke Polres Pesisir Selatan di Painan,” tutur Ade.
Lantaran mediasi pertama tidak membuahkan hasil, kata Ade, Penjabat Wali Nagari Kambang meminta kepala kampung untuk melakukan mediasi kedua. Ade lalu melakukan mediasi kedua pada Sabtu (1/11) pukul 8.00 WIB. Ia bersama mamak pelaku menemui mamak salah satu korban di rumah mamak korban tersebut.
“Mamak korban tidak mau menikahkan kemenakannya dengan pelaku karena keduanya sepersukuan dan satu kaum,” ucap Ade.
Perihal PRK, Ade mengatakan bahwa PRK merupakan pekerja serabutan, yang rajin bekerja. Ia menyebut bahwa PRK tidak tamat sekolah dasar dan dapat dikatakan buta huruf. Sementara itu, latanya, ayah korban merupakan petani, sedangkan ibu korban tidak bekerja dan sakit-sakitan di rumah.
















