Sementara itu, pengelola Lakeside Alahan Panjang, Fauzan, belum memberikan tanggapan atas pernyataan DPMPTSP Naker Kabupaten Solok tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon yang dilakukan Sumbarkita belum mendapat jawaban.
Bahaya Tersembunyi Gas Karbon Monoksida
Gas karbon monoksida (CO) merupakan gas beracun tanpa warna dan bau yang dapat dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna pada alat pemanas air, kompor, atau mesin kendaraan. Ketika terhirup, gas ini mengikat hemoglobin dalam darah dan menghambat pasokan oksigen ke otak serta organ vital lainnya.
Secara medis, korban keracunan karbon monoksida bisa mengalami penurunan kesadaran bertahap. Dalam kasus Gilang Kurniawan, nilai GCS 10 menandakan bahwa pasien mengalami gangguan kesadaran sedang, yang berarti masih merespons rangsangan, namun tidak sepenuhnya sadar.
Paparan gas karbon monoksida dalam ruang tertutup tanpa ventilasi yang memadai dapat mematikan dalam hitungan menit. Karena itu, pemasangan alat pemanas air berbahan bakar gas seharusnya selalu disertai ventilasi yang cukup serta alat pendeteksi CO di ruangan tertutup.