Selanjutnya, kata dia, tim lalu melakukan pembuntutan terhadap mobil dan dilakukan penghadangan di Kelurahan Rokan, Rokan IV Koto. Tim mendapati tiga orang dalam mobil tersebut.
Kemudian pelaku dimintai keterangan dan mengakui bahwa memang mereka yang mengamankan satu ekor harimau tersebut. Bahkan harimau tersebut sudah dibawa mereka ke Dusun Kubudienau Desa Cipang Kiri Hilir.
“Di sana harimau kemungkinan sedang di kuliti. Selanjutnya tim bergerak mencari harimau yang mereka amankan dan pada saat di Kubudienau Desa Cipang Kiri Hilir ternyata satu ekor harimau tersebut sudah dibunuh dan sudah di kuliti serta di cincang oleh para pelaku,” ujarnya.
Pihak kepolisian langsung mengamankan enam pelaku yang terlibat yakni Sailandra (58), Levis (32), Zulimat (54), Rizal (34), Emen (42) dan Endang (76).
“Barang bukti ada mobil, satwa harimau yang sudah dikuliti dan karung untuk tempat daging dan tulang harimau,” kata Budi.