Kabarminang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Jorong Jambak, Jalur VII, Nagari Lingkuang Aur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Kecelakaan yang melibatkan bus dan sepeda motor.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia, mengatakan kejadian bermula saat sebuah bus Mitsubishi dengan nomor polisi BA 7031 SU melaju dari arah Jambak menuju Simpang Empat. Sesampainya di lokasi, bus menabrak sepeda motor Honda Supra BA 5952 DI yang berada di depannya.
Ia mengatakan, sepeda motor tersebut dikendarai Zulhendri dengan membonceng Meliana. Saat itu, korban diduga hendak berbelok ke kanan.
“Akibat kejadian ini, Zulhendri mengalami luka robek di kepala dan lutut kanan robek. Sementara Meliana menderita luka berat di kepala, wajah, serta anggota tubuh lainnya, dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah RSUD Jambak,” tuturnya kepada Sumbarkita, (25/9).
Ia mengatakan, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Bagian bemper depan bus penyok dan plat nomor terlepas, sedangkan motor mengalami knalpot penyok, spakbor belakang pecah, dan bodi belakang rusak.
“Kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp500 ribu,” tuturnya.