Kabarminang – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Padang Panjang–Solok, tepatnya di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, pada Sabtu (13/12/2025) pagi. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yang diketahui merupakan ayah dan anak.
Kecelakaan melibatkan mobil pikap Suzuki BA 8263 AAA dengan sepeda motor Honda BA 3890 EAC. Kasatlantas Polres Tanah Datar, AKP Andri Perkasa, menjelaskan bahwa mobil pikap dikemudikan Dozi Rafles (34), sementara sepeda motor dikendarai Afrianto (48) yang saat itu membonceng anaknya, Ashraf Barsya Gibran (4).
Menurut Andri, mobil pikap melaju dari arah Padang Panjang menuju Ombilin. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melebar ke kanan badan jalan. Pada saat bersamaan, sepeda motor datang dari arah berlawanan, yakni Ombilin menuju Padang Panjang.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Andri.
Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor beserta anak yang dibonceng mengalami luka berat. Keduanya sempat dilarikan ke RSUD Padang Panjang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, keduanya dinyatakan meninggal dunia, dengan keterangan meninggal di lokasi kejadian.
Korban diketahui merupakan warga Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan. Sementara itu, pengemudi mobil pikap, Dozi Rafles, berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kelurahan Jernih Jaya, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Terkait pengemudi mobil pikap, Andri menyampaikan bahwa hingga saat ini belum diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sopir pikap belum diamankan. Masih dalam pencarian,” katanya.















