Kata Fauzi Penanganan di lokasi juga melibatkan personel Polsek Tanjung Raya, Babinsa Sungai Batang, serta perangkat nagari dan jorong setempat.
Fauzi menjelaskan, bangunan yang terbakar merupakan rumah kayu panggung berukuran sekitar 7×9 meter. Rumah tersebut merupakan milik Erni, perempuan berusia 56 tahun yang sehari-hari mengurus rumah tangga dan berasal dari suku Chaniago.
Selain bangunan, sejumlah barang milik korban juga ikut terbakar. Barang tersebut di antaranya sejumlah uang tunai yang jumlahnya belum diketahui serta stok padi milik korban.
Menurut keterangan yang diterima petugas, korban juga memiliki emas sebanyak 3 cicin dan 2 gelang dengan berat keseluruhan sekitar 50 gram yang berada di rumah saat kebakaran. Namun, setelah kebakaran, emas tersebut berhasil ditemukan kembali.
Fauzi mengatakan, akibat kebakaran tersebut kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Hingga penanganan selesai, tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara penyelidikan terkait penyebab kebakaran masih dilakukan oleh pihak berwajib.



















