Kabarminang – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga di Kampuang Baru, Kubu Panjang, Kenagarian Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman pada Kamis (5/2/2026) dini hari.
Kobaran api dilaporkan menghanguskan bangunan seluas 25 meter persegi tersebut, saat penghuni dan warga sekitar tengah terlelap.
Regu piket pemadam kebakaran yang menerima laporan, segera dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Etriwaldi mengonfirmasi, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 00.36 WIB.
“Petugas langsung melakukan pemadaman intensif setibanya di lokasi guna mencegah perambatan api,” ungkapnya.
Bangunan yang terbakar pada dinihari tersebut, merupakan satu petak rumah semi permanen milik Itdrawati (60), seorang warga yang berprofesi sebagai penjahit.
Bangunan yang dihuni oleh satu Kepala Keluarga (KK) tersebut, mengalami kerusakan berat akibat material yang mudah terbakar.
Dalam upaya pemadaman, sebanyak 11 personel dikerahkan ke lokasi dengan membawa dua unit armada pemadam kebakaran, salah satunya unit Hino Dutro.
Beruntung, api berhasil dilokalisir sehingga tidak merembet ke satu bangunan rumah lainnya yang berada di jarak yang sangat dekat.
Luas area yang berhasil diselamatkan dari ancaman api, diperkirakan mencapai 50 meter persegi. Meskipun tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiil yang diderita pemilik rumah ditaksir mencapai angka yang cukup fantastis.
“Kerugian diperkirakan mencapai kurang lebih Rp300 juta,” sebut Etriwaldi.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran yang melanda rumah penjahit tersebut masih menjadi tanda tanya. Pihak berwenang tengah melakukan investigasi lebih mendalam di lokasi kejadian.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang,” lanjutnya.
Seluruh rangkaian kegiatan pemadaman dan pendinginan dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 02.00 WIB. Saat ini, lokasi kejadian telah dipasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
















