Sabtu, September 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kayu Pembalakan Liar Ditemukan di Hutan Lindung Pasaman

Habil Ramanda
Rabu, 5 Februari 2025 17:19
in Hukum & Kriminal
Resor Konservasi Sumber Daya Alam Pasaman menyita barang bukti kayu hasil pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang, Selasa (4/2). Foto: Dokumentasi KSDA Pasaman

Resor Konservasi Sumber Daya Alam Pasaman menyita barang bukti kayu hasil pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang, Selasa (4/2). Foto: Dokumentasi KSDA Pasaman


Kabarminang – Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Pasaman menyita barang bukti kayu hasil pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang, tepatnya di Lurah Berangin, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Pasaman, Selasa (4/2).

Kepala Resor KSDA Pasaman, Edi Susilo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kayu olahan jenis meranti berukuran 5 x 20 cm sebanyak 13 batang dan 2 x 20 cm sebanyak 35 batang. Ia menyebut bahwa total volume kayu tersebut mencapai 2 meter kubik.

“Ada dua lokasi berdekatan yang menjadi titik aktivitas ilegal logging, yaitu kawasan suaka margasatwa dan hutan lindung,” ujar Edi kepada Sumbarkita, Rabu (5/2).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya melakukan operasi tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai pembalakan liar di kawasan tersebut. Karena itu, pihaknya bersama Regu Konservasi Wilayah (RKW) Panti 1 langsung menuju lokasi untuk melakukan verifikasi.

Edi mengakui bahwa di kawasan tersebut sudah beberapa kali ditemukan pembalakan liar. Atas hal itu, pihaknya kini memperketat pengawasan terhadap para terduga pelaku pembalakan liar.

“Pelaku biasanya beraksi pada malam hari, di luar jam patroli kami, sehingga mereka lebih leluasa melakukan ilegal logging,” ucapnya.

Pihaknya sudah menyita semua kayu sitaan di kantor Resor KSDA Pasaman untuk proses lebih lanjut.


Tags: illegal loggingpembalakan liar

Berita Terkait

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

27 September 2025
Polisi Sita 970 Gram Ganja dari Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh

Polisi Sita 970 Gram Ganja dari Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh

27 September 2025
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025
Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025
Ayah Tiri di Pesisir Selatan Setubuhi Anak dari Kelas 4 SD sampai 3 SMP

Ayah Tiri di Pesisir Selatan Setubuhi Anak dari Kelas 4 SD sampai 3 SMP

27 September 2025
Polisi Dalami Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Jumlah Korban Diduga Bertambah

Polisi Dalami Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Jumlah Korban Diduga Bertambah

27 September 2025
Next Post
Safni-Rito Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Limapuluh Kota

Safni-Rito Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Limapuluh Kota

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

27 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.