Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Perselingkuhan Pejabat Kejari Solok Selatan Viral, Istri Ngaku Dapat Ancaman

Dharma Harisa
Kamis, 21 Agustus 2025 11:11
in Kabar Sumbar
Kasi Pidsus Kejari Solok Selatan, IRP. Foto: IST

Kasi Pidsus Kejari Solok Selatan, IRP. Foto: IST


Perselingkuhan Terungkap, Mediasi Gagal

Kasih membeberkan, sejak 2021 dirinya sudah memiliki bukti perselingkuhan IRP melalui video dan foto yang kini tersebar luas di media sosial. Dalam salah satu video, IRP terlihat bersama seorang perempuan di tempat hiburan malam dan bahkan melakukan pijat sensual kepada seorang perempuan yang disebut sebagai DJ.

Bukti-bukti itu, kata Kasih, turut ia sampaikan dalam sidang mediasi perceraian di Kejaksaan pada Februari 2025 lalu. Dalam mediasi tersebut, IRP bahkan mengakui perselingkuhannya di hadapan pejabat kejaksaan.

“Dia sendiri mengaku selingkuh dalam sidang mediasi. Tapi tetap saja, atasannya memberikan izin cerai,” tegas Kasih.

Surat Izin Cerai Dipertanyakan

Kasih menilai, surat rekomendasi cerai yang diberikan kepada IRP memperlihatkan adanya kejanggalan. Menurutnya, sebelum mengeluarkan izin, atasan seharusnya mempertimbangkan kondisi keluarga, terutama fakta bahwa IRP lah yang bermasalah dalam rumah tangga.

“Saya sudah surati Kejari Solok Selatan menanyakan alasan surat izin itu bisa keluar. Tapi tidak ada jawaban sampai sekarang. Saya juga kirim surat resmi ke Kejati Sumbar, tetap tidak dibalas. Jadi, apa gunanya surat izin atasan kalau diberikan begitu saja?” ujarnya.

Kasih bahkan mengaku telah mengirimkan laporan ke Kejaksaan Agung, meminta agar hukuman disiplin terhadap IRP dikaji ulang dan memohon agar pihak kejaksaan tidak mempermudah proses perceraian tersebut.

Minta IRP Dipecat dan Lapor ke Presiden

Kasih menegaskan, dirinya sudah tidak keberatan bercerai, namun ia menuntut penegakan aturan dan kode etik yang tegas terhadap IRP.

“Kalau memang dia melanggar kode etik, harusnya diberi sanksi tegas. Kalau perlu, pecat dia. Jangan sampai orang yang jelas-jelas bersalah malah dilindungi,” katanya.

Tak hanya itu, Kasih juga mengaku telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI, Jaksa Agung, dan Kejaksaan RI untuk meminta perhatian khusus terhadap kasus ini.

Proses Hukum dan Langkah Lanjutan

Hingga kini, proses perceraian IRP dan Kasih masih berjalan di Pengadilan Agama Bengkalis. Meski demikian, Kasih menegaskan akan melakukan upaya hukum lebih lanjut jika putusan cerai dikabulkan.

“Kalau pun diputuskan bercerai, saya akan banding, bahkan kasasi sampai peninjauan kembali. Saya ingin keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Sementara itu, Sumbarkita masih berupaya mengonfirmasi Kejari Solok Selatan dan Kejati Sumatera Barat mengenai penerbitan surat rekomendasi cerai dan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan IRP.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kejari Solok Selatan

Berita Terkait

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

17 Juli 2026
Next Post
Video: Warga Limapuluh Kota Temukan Benda Diduga Granat di Pinggir Sungai

Video: Warga Limapuluh Kota Temukan Benda Diduga Granat di Pinggir Sungai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.