Kabarminang — Pengacara tersangka penusuk tukang pangkas di Lubuk Buaya, Kota Padang, menepis isu hubungan sejenis yang beredar di balik penusukan yang mengakibatkan kematian korban.
Gusni Yenti Putri, pengacara tersangka penusuk, saaat mendampingi tersangka di Kejaksaan Negeri Padang pada Senin (7/7) mengatakan bahwa tidak ada hubungan spesial atau indikasi ketertarikan sesama jenis antara tersangka, Yusuf Imam Abiyi (20), dan korban, Ryan (36). Menurutnya, isu hubungan sesama jenis itu tidak berdasar.
Yenti menyebut bahwa tersangka menusuk korban karena merasa dilecehkan oleh korban saat memangkas rambut di tempat pangkas korban. Ia menjelaskan bahwa hal itu membangkitkan trauma tersangka, yang menjadi korban pelecehan seksual di sebuah pesantren belasan tahun lalu. Karena itu, ketika merasa dilecehkan oleh korban, kata Yenti, tersangka marah, kemudian menusuk korban secara spontan sebab tidak ingin lagi menjadi korban pelecehan.
Yenti mengungkapkan bahwa tersangka sebelum masuk SMP, ketika berusia sekitar 13 tahun, dilecehkan di pesantren tempatnya belajar. Ia menginformasikan bahwa tersangka dimasukkan ke gudang, lalu dilecehkan. Menurutnya, tersangka menyimpan trauma itu selama ini, yang membuat peristiwa itu membekas di ingatannya. Karena itu, Yenti menyatakan bahwa tersangka menusuk korban bukan karena dendam.
Di samping itu, hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka, kata Yenti, menunjukkan adanya faktor emosional yang berakar dari trauma masa kecil tersangka walau hal itu bukan penyebab tunggal tersangka menusuk korban.
Sebelumnya diberitakan bahwa penusukan itu terjadi di sebuah tempat pangkas di kawasan Simpang Brimob Lubuk Buaya, Kota Padang, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 21.20 WIB.
Korban bernama Ryan (36), warga Bengkulu. Korban ditemukan terluka bersimbah darah di dalam tempat pangkas tersebut. Warga sempat mendengar teriakan minta tolong dari dalam kedai tempat korban bekerja.
Sementara itu, Yusuf Imam Abiyi (20), tersangka, diringkus Polsek Koto Tangah di Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Senin (10/3) sekitar pukul 02.30 WIB.
















