Senin, Oktober 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Dharma Harisa
Rabu, 11 Juni 2025 21:30
in Hukum & Kriminal
Kejari Padang mengeksekusi terpidana Diana Fitri terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli mobil. Ia dieksekusi pada Selasa (10/6) di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIB Anak Air, Kota Padang. IST

Kejari Padang mengeksekusi terpidana Diana Fitri terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli mobil. Ia dieksekusi pada Selasa (10/6) di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIB Anak Air, Kota Padang. IST


Kabarminang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang mengeksekusi terpidana Diana Fitri, istri seorang perwira polisi, terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli mobil senilai Rp494 juta. Eksekusi dilakukan pada Selasa (10/6) di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIB Anak Air, Kota Padang.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Padang, Budi Sastera, mengatakan bahwa eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Sumbar yang menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan kepada Diana Fitri.

“Jaksa penuntut umum telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana DF atas kasus penggelapan dan penipuan. Eksekusi dilaksanakan setelah putusan kasasi Mahkamah Agung berkekuatan hukum tetap,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (11/6).

Budi menjelaskan bahwa perkara tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Padang sejak 16 Juli 2024. Di tingkat pertama, kata Budi, Diana Fitri dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Namun, pada tingkat banding, kata Budi, Pengadilan Tinggi Sumbar menambah vonis menjadi 1 tahun 6 bulan.

“Putusan PT Sumbar diperkuat oleh Mahkamah Agung melalui putusan kasasi. Karena itu, kami melakukan eksekusi sesuai amar putusan MA,” tutur Budi.

Kasus itu bermula dari laporan korban atas nama Winda Heka Sari, pemilik Aciak Auto Body. Ia rugi sekitar Rp494 juta akibat dugaan penipuan dalam proses jual beli mobil yang dilakukan oleh Diana Fitri.

Menurut informasi yang dihimpun, suami Diana Fitri diketahui bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar.

“Suaminya bekerja di instansi kepolisian,” kata Budi.

 

 


Tags: Diana FitriKasus penggelapan di SumbarKejari PadangPengadilan Tinggi Sumbar

Berita Terkait

Polres Pariaman Dikepung Tiga Kasus Besar: Sodomi Berantai, Penganiayaan Nenek, dan Penusukan Maut

Polres Pariaman Dikepung Tiga Kasus Besar: Sodomi Berantai, Penganiayaan Nenek, dan Penusukan Maut

20 Oktober 2025
Polisi Tangkap Maling di Pesisir Selatan, Laptop dan Ponsel Disita

Polisi Tangkap Maling di Pesisir Selatan, Laptop dan Ponsel Disita

20 Oktober 2025
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Penjara, Engsel Pintu Sel Dikikis dengan Gerinda

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Penjara, Engsel Pintu Sel Dikikis dengan Gerinda

20 Oktober 2025
Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

19 Oktober 2025
Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

19 Oktober 2025
Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

19 Oktober 2025
Next Post
Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

14 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.