Kabarminang – Kasus pencurian padi di Solok Selatan berakhir damai lantaran korban memaafkan pelaku. Mediasi antara kedua belah pihah diadakan di Jorong Sungai Durian, Nagari Koto Baru Solok Selatan pada Sabtu (3/5).
Penyelesaian kasus secara kekeluargaan itu diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pagu, Aipda Riki Andrea. Ia menyampaikan kasus bermula seorang warga melapor kehilangan dua karung padi dari rumahnya di Jorong Sungai Durian, Nagari Koto Baru.
“Korban mengalami kerugian diperkirakan Rp750 ribu. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan Wali Jorong Sosri Efendi,” sebut Riki, dikutip dari Tribratanews Polda Sumbar, Minggu (4/5).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi. Saat dikonfirmasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Aipda Riki kemudian melakukan mediasi dan memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan.
“Korban menyetujui penyelesaian damai dengan syarat pelaku mengembalikan dua karung padi yang telah dicuri. Perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh saksi-saksi, Bhabinkamtibmas dan wali jorong,” ujarnya.
Riki bersyukur kedua belah pihak berdamai. Ia juga mengimbau masyarakat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah secara bijak dan menjaga hubungan baik antar warga di lingkungan masing-masing.