“Tanpa adanya sosialisasi yang baik mengenai cara melaporkan kekerasan, banyak anak-anak yang akhirnya terlambat mendapatkan keadilan. Apa yang mereka hadapi adalah trauma mendalam yang tidak mudah sembuh. Ditambah lagi, masyarakat seringkali terlalu cepat menghakimi korban, memberi stigma yang justru membuat mereka semakin terpuruk,” jelasnya.
Masyarakat yang kurang informasi akan lebih rentan terhadap kekerasan seksual. Rahmi menegaskan bahwa sosialisasi yang tidak memadai adalah kesalahan besar.
“Korban bukan hanya menderita fisik, tetapi juga mental. Kami melihat banyak korban yang akhirnya tumbuh dengan luka emosional yang dalam karena ketidakmampuan mereka untuk melaporkan atau bahkan berbicara tentang apa yang terjadi pada mereka,” katanya.
Lebih lanjut, Rahmi mengingatkan bahwa penanganan kasus pencabulan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemda semata.
Ia menegaskan Pemda harus segera berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga hukum, Dinas Sosial, dan organisasi kemasyarakatan, untuk menciptakan program sosialisasi yang lebih komprehensif dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa penting untuk memberikan pengetahuan yang mudah dipahami dan praktis agar masyarakat bisa melindungi anak-anak mereka dari potensi kekerasan seksual.
Dengan keprihatinan yang mendalam, Rahmi juga menekankan bahwa sosialisasi yang terabaikan hanya akan memperburuk keadaan.
“Jika Pemda tidak segera memperbaiki strategi sosialisasi mereka, kita akan terus melihat korban-korban berikutnya yang tidak mendapatkan perlindungan yang layak. Ini adalah keadaan darurat yang harus segera ditangani dengan serius,” ujarnya.
Menurutnya, keprihatinan ini harus menjadi seruan bagi semua pihak untuk bertindak. Dengan edukasi yang tepat dan dukungan yang lebih kuat, diharapkan kasus pencabulan di Padang Pariaman dapat ditekan dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang mereka butuhkan.