Satgas terdiri dari berbagai lembaga negara, di antaranya TNI, Polri, Kejaksaan Agung, BPKP, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu, turut dilibatkan pula unsur Forkopimda serta aparat kewilayahan di tingkat daerah.
Hingga Maret 2025, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lebih dari 1 juta hektare kawasan hutan dari 369 perusahaan. Sebagian di antaranya telah diserahkan ke BUMN untuk dikelola secara legal dan berkelanjutan.
halaman 2 dari 2