Kamis, November 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Negara oleh Bupati Solok Selatan Diambil Alih Satgas Pusat

Dharma Harisa
Selasa, 24 Juni 2025 16:26
in Kabar Sumbar
Ilustrasi lahan sawit. (foto: pkt-group).

Ilustrasi lahan sawit. (foto: pkt-group).


Kabarminang.com – Pemerintah pusat melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang menyeret nama Bupati Solok Selatan, Khairunnas.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, M. Rasyid, saat diwawancarai pada Selasa (24/06/2025). Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut sebelumnya telah ditangani oleh Kejati Sumbar, namun kewenangannya kini dilimpahkan ke Satgas pusat.

“Memang Solok Selatan ini masalah lahan kita tangani dan sudah dilakukan penyelidikan. Namun demikian, karena adanya tim PKH dari Satgas Pusat yang turun, maka kasusnya diserahkan ke mereka,” ujar M. Rasyid.

Kasus di Solok Selatan sendiri mencuat sejak awal tahun 2024. Berdasarkan keterangan Kejati Sumbar, dugaan korupsi bermula dari laporan masyarakat mengenai penggunaan lahan hutan negara seluas 650 hektare untuk kebun sawit tanpa hak guna usaha (HGU).

Pada Mei 2024, Bupati Solok Selatan Khairunnas telah diperiksa Kejati Sumbar terkait kepemilikan lahan yang dikelola kelompok tani milik adik iparnya. Dari hasil penyelidikan, sebanyak 16 saksi telah dimintai keterangan, termasuk Khairunnas dan keluarganya.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar kala itu, Hadiman, menyatakan bahwa pemanggilan Khairunnas merupakan bagian dari upaya pendalaman kasus. Ia menyebutkan bahwa lahan sawit yang dimaksud berada di atas kawasan hutan negara dan tidak memiliki izin resmi.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Dengan diambil alihnya perkara ini oleh Satgas PKH pusat, penanganan selanjutnya berada dalam kewenangan lembaga lintas kementerian dan aparat pusat.

Satgas PKH atau Satgas Garuda merupakan satuan tugas khusus yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini ditugaskan untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah, serta memulihkan sekitar 3,7 juta hektare kawasan hutan yang telah dialihfungsikan tanpa izin.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bupati Solok Selatan KhairunasKejati SumbarPenyerobotan Lahan NegaraSatgas PKH

Berita Terkait

Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

13 November 2025
Langka! Pohon Pisang di Padang Pariaman Miliki Lima Jantung dalam Satu Batang

Langka! Pohon Pisang di Padang Pariaman Miliki Lima Jantung dalam Satu Batang

13 November 2025
Wali Kota Padang Buka Gebyar Kreativitas Rimbo Kaluang, Dorong Generasi Muda Berkarya

Wali Kota Padang Buka Gebyar Kreativitas Rimbo Kaluang, Dorong Generasi Muda Berkarya

13 November 2025
World Bank dan TPPPS Pusat Kunjungi Kota Pariaman, Apresiasi Capaian Terbaik Penurunan Stunting Nasional

World Bank dan TPPPS Pusat Kunjungi Kota Pariaman, Apresiasi Capaian Terbaik Penurunan Stunting Nasional

13 November 2025
Cuaca Padang Hari Ini, 7 November 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

BMKG: Seluruh Wilayah Padang Diprediksi Berawan Hari Ini

12 November 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025
Next Post
Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai

Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.