Setelah melihat kondisi korban, kata SJ, keluarga membawa RA ke Puskesmas Sungai Lansek. Ia menginformasikan bahwa kepala RA bengkak, bagian belakang kepala terasa lunak, kening mengalami luka gores, dan bawah mata mengalami memar. Setelah kembali ke rumah, kata SJ, RA mengeluhkan sakit pada bagian perut.
Keesokan harinya, Senin (3/8/2026), kata SJ, keluarga membawa korban ke Klinik Hendra Praja untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Di klinik itu RA dironsen.
“Berdasarkan hasil ronsen, RA dinyatakan mengalami infeksi usus. Saat diperiksa dokter, setiap bagian perutnya yang disentuh terasa sakit. Dia juga mengeluhkan sesak di dada,” tutur SJ.
SJ mengatakan bahwa pada Selasa (4/8/2026) pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada pengelola sekolah tempat RA belajar. Menurut SJ, pengelola sekolah menyampaikan bahwa mereka akan memanggil para pihak yang terlibat untuk diproses. Pada hari yang sama, pihaknya membuat laporan ke Unit PPA Polres Sijunjung.
Untuk menanggapi menanggapi dugaan perundungan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung, Puji Basuki, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan kejadian itu.
“Nanti kita pastikan terlebih dahulu ke sekolah yang bersangkutan, dan memintai keterangan lebih lanjut mengenai kejadian itu. Setelah itu, baru kita tentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan,” tuturnya kepada Kabarminang.com.















