Kabarminang.com – Petugas melakukan razia terhadap kafe remang-remang yang beroperasi hingga subuh di kawasan By Pass Anak Aia, Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu (2/2) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino mengatakan, pihaknya sering mendapat laporan warga terkait aktivitas kafe yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dalam razia yang dilakukan di kafe tersebut, petugas mendapati sejumlah pengunjung dan pemandu yang berusaha bersembunyi saat petugas datang.
Meskipun mereka berusaha menyembunyikan diri di balik meja, keberadaan mereka tetap terdeteksi. Akibatnya, para pengunjung dan pemandu harus pasrah saat diminta untuk keluar dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, yang memimpin razia tersebut, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil karena aktivitas kafe yang beroperasi menjelang subuh membuat masyarakat merasa terganggu.
“Kami terpaksa membubarkan pengunjung salah satu kafe di wilayah Koto Tangah karena aktivitasnya yang mengganggu ketertiban masyarakat, terutama banyaknya perempuan berusia 35 tahun ke atas yang menjadi pemandu lagu, dan terdapat juga bapak-bapak yang usianya juga tidak tempatnya di sini,” jelas Afrino.
Setelah membubarkan pengunjung kafe, tim SK4 Koto Tangah melanjutkan patroli ke beberapa titik lain yang dianggap rawan tawuran dan balap liar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.