“Banjir besar akhir November 2025 menamatkan riwayat jembatan gantung tersebut. Jembatan itu tidak bisa lagi diperbaiki dan harus dibangun ulang,” ujar Novermal.
Novermal menyampaikan bahwa sejumlah pejabat Pesisir Selatan, termasuk Bupati Hendrajoni, bersama pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berulang-ulang meninjau kondisi jembatan tersebut. Selain itu, katanya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah mengajukan permohonan pembangunan kembali jembatan gantung Pelangai Gadang kepada BNPB.
“Bupati Pesisir Selatan sudah mengajukan permohonan pembangunan kembali jembatan ini ke BNPB. Informasi dari pejabat BNPB, saat ini masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan jembatan gantung Pelangai Gadang sangat vital bagi masyarakat karena menjadi penghubung utama antar kampung dalam satu nagari. Ia menjelaskan bahwa jembatan itu merupakan akses utama bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, ke pasar, dan untuk menunjang gerak ekonomi.
Perihal pengajuan pembangunan jembatan, Novermal mengatakan bahwa Bupati Pesisir Selatan juga mengajukan permohonan pembangunan kembali jembatan gantung Koto Pulai di Kecamatan Lengayang serta jembatan gantung Inunang di Kecamatan Batang Kapas. Pengajuan pembangunan ketiga jembatan gantung tersebut, katanya, dilakukan di luar usulan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) banjir dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025.
“Ini permohonan di luar usulan R3P. Kita minta BNPB segera merealisasikan pembangunan kembali tiga jembatan gantung tersebut,” tuturnya.















