Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jelang Ramadan, Tempat Hiburan dan Penginapan di Padang Diawasi Satpol PP

Redaksi
Minggu, 15 Februari 2026 15:10
in Kota Padang
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan pengawasan ketat terhadap penginapan dan tempat hiburan malam menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan pengawasan ketat terhadap penginapan dan tempat hiburan malam menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan pengawasan ketat terhadap penginapan dan tempat hiburan malam menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M. Langkah ini bertujuan memastikan aktivitas usaha tidak melanggar nilai-nilai agama dan budaya sekaligus menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menekankan adanya modus pelanggaran pada penginapan yang menggunakan label “syariah” namun praktiknya tidak sesuai aturan. Selain itu, Pemko juga menyoroti hiburan malam yang bertentangan dengan norma dan budaya setempat.

“Visi Kota Padang berlandaskan agama dan budaya. Kita akan awasi terus, termasuk tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan,” ujar Maigus Nasir saat memimpin apel gabungan di Mako Satpol PP Kota Padang, Jumat (13/2/2026).

Apel tersebut diikuti jajaran Satpol PP Kota Padang, Satgas, pimpinan kecamatan, serta Dubalang dari seluruh kecamatan. Dalam apel, Maigus Nasir menyampaikan langkah strategis yang akan diterapkan, termasuk penerbitan Surat Edaran (SE) terkait pengaturan jam operasional hotel dan tempat hiburan, serta larangan penggunaan petasan.

Personel di lapangan juga dibekali perangkat radio komunikasi khusus untuk mempercepat koordinasi jika ditemukan pelanggaran yang memerlukan tindakan cepat.

“Pemko akan tegas terhadap anggota Dubalang atau Satgas yang tidak disiplin. Laporan kinerja harus transparan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Pengawasan ini juga terkait dengan tradisi balimau menjelang Ramadhan. Petugas akan ditempatkan di titik-titik keramaian untuk memastikan ketertiban dan mengantisipasi potensi kecelakaan, sambil tetap menerapkan pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Momentum Ramadhan ini harus menjadi waktu tepat untuk mengembalikan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Padang, termasuk pengawasan tempat usaha hiburan dan penginapan,” tegasnya.


Tags: BalimauHiburan Malamketertiban umumKota PadangMaigus NasirPemko PadangPengawasan PenginapanRamadhan 1447 HSatpol PP PadangSurat Edaran

Berita Terkait

Pemko Padang Catat PAD Rp201,62 Miliar di Triwulan I 2026

Pemko Padang Catat PAD Rp201,62 Miliar di Triwulan I 2026

1 April 2026
Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

31 Maret 2026
Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Sumbar, Targetkan Raih WTP ke-13

Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Sumbar, Targetkan Raih WTP ke-13

30 Maret 2026
Pemko Padang Siapkan PLTSa Regional, Solusi Sampah 800 Ton per Hari

Pemko Padang Siapkan PLTSa Regional, Solusi Sampah 800 Ton per Hari

29 Maret 2026
Seleksi Sekda Kota Padang Bergulir, Tiga Besar Akan Diumumkan 10 April

Seleksi Sekda Kota Padang Bergulir, Tiga Besar Akan Diumumkan 10 April

28 Maret 2026
Pantai Air Manis Dipadati Wisatawan Saat Lebaran 2026, Pemko Sebut Program Padang Rancak Tuai Hasil Positif

Kunjungan Wisatawan ke Padang Naik 49 Persen saat Libur Lebaran 2026, Pantai Air Manis Masih Jadi Favorit

27 Maret 2026
Next Post
Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.