“Segera tuntaskan sebelum batas waktunya,” imbuhnya.
Syamsurizaldi pun mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah kabupaten mempercepat perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 sesuai dengan kebijakan efisiensi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Lakukan percepatan perubahan RKPD 2025 dan penyusunan RKPD 2026 berdasarkan hasil Musrenbang, serta penyusunan RPJMD 2025-2029,” pungkasnya.
Dengan berbagai persiapan ini, Syamsurizaldi berharap seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan lancar, meskipun di tengah bulan suci Ramadan.