Kabarminang – Menjelang memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Padang mulai ramai didatangi warga. Selain berziarah, banyak ahli waris juga memanfaatkan momen tersebut untuk melunasi tunggakan retribusi makam.
Kepala UPTD TPU Kota Padang, Linda Afriani, mengatakan dalam hampir dua pekan terakhir pihaknya menerima banyak kedatangan ahli waris yang ingin membayar tunggakan retribusi sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Hampir dua pekan ini banyak ahli waris yang datang ke kami untuk melakukan pembayaran tunggakan retribusi makam,” ujar Linda, Rabu (19/2/2026).
Linda mencontohkan kondisi di TPU Tunggul Hitam yang memiliki lebih dari 25.000 makam. Saat ini, sekitar 500 makam di lokasi tersebut diberi tanda silang merah sebagai penanda visual karena belum melunasi retribusi dan masa izinnya telah habis.
Menurutnya, setiap makam yang menunggak belum membayar retribusi sebesar Rp150 ribu untuk masa dua tahun.
“Total tunggakan di tiga TPU, yakni Air Dingin, Bungus, dan Tunggul Hitam mencapai Rp1,5 miliar,” jelas Linda.
Ia menyebutkan, tunggakan retribusi itu terjadi dalam periode 2022 hingga 2024. Sementara sejak 2025, Pemerintah Kota Padang tidak lagi memberlakukan pemungutan retribusi makam karena dinilai memberatkan masyarakat.
Linda pun mengimbau seluruh ahli waris agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Pihak UPTD TPU membuka layanan pembayaran setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, suasana ziarah menjelang Ramadan tampak ramai di tiga TPU Kota Padang. Warga datang untuk membersihkan makam keluarga, menabur bunga, serta memanjatkan doa.
Peziarah biasanya membeli bunga tabur segar yang dijual pedagang di pintu masuk TPU sebelum menuju makam. Tradisi tahunan ini masih terus lestari di tengah masyarakat Padang menjelang bulan puasa.















