“Karena jalan itu jalan provinsi, makanya kami tuntut Pemprov. Dari logika kami, ketika Pemprov kami tuntut dan itu bergerak, otomatis dari Pemkab itu pasti bergerak,” jelasnya.
Namun, belum ada tanggapan atau langkah konkret yang signifikan dari pemerintah, untuk menangani kerusakan jalan di kawasan tersebut.
Aksi yang berjalan kondusif di bawah pengawalan Polres Tanah Datar dan Satpol PP ini, berakhir dengan pemberian ultimatum kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Mahasiswa menuntut jawaban pasti dalam waktu dekat.
“Kami memberikan waktu 1×7 hari untuk jawaban dan langkah nyata dari Pemprov Sumbar. Jika tidak direspon, kami akan siapkan aksi lanjutan,” tegas Yandra.
Hingga berita ini diturunkan, spanduk protes masih terpasang di lokasi orasi sebagai pengingat bagi pemangku kebijakan.













