Irawati menyebut, baik Pemerintah Kabupaten Solok maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Absennya respon otoritas berwenang itu memperkuat kesan warga bahwa pemerintah menutup mata terhadap masyarakat yang terisolir di kawasan hutan lindung.
Warga menilai, status lahan hutan lindung memang menjadi kendala, namun bukan alasan untuk membiarkan mereka hidup tanpa akses layak. Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa solusi nyata, warga Lubuk Rasam khawatir akan semakin tertinggal dalam sektor pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi dibandingkan daerah lain di Sumatera Barat.
halaman 2 dari 2
















