Kabarminang — Jalur utama penghubung Padang–Bukittinggi terban di KM 66,7 kawasan Lembah Anai, Sabtu (7/2/2026). Kondisi tersebut menyebabkan badan jalan menyempit sehingga arus lalu lintas diberlakukan satu jalur.
Peristiwa terban itu terjadi tepat sebelum Jembatan Kembar jika ditempuh dari arah Padang.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, mengatakan area jalan yang terban terus mengalami pengikisan. Akibatnya, lebar jalan semakin berkurang dan membatasi ruang gerak kendaraan yang melintas.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan jika tidak diatur secara khusus. Karena itu, pihak kepolisian mengambil langkah rekayasa lalu lintas sebagai upaya pengamanan.
“Nanti pukul 17.00 WIB saat jalur dibuka, kami akan memberlakukan sistem satu jalur dengan metode buka-tutup,” ujar Pifzen kepada Sumbarkita.
Ia juga mengimbau para pengendara untuk tidak saling mendahului serta tetap mengikuti antrean kendaraan selama melintas di lokasi terban.
“Kami mengimbau pengendara agar mematuhi aturan. Personel kami juga telah bersiaga untuk mengatur arus lalu lintas,” tuturnya.
Diketahui, jalan lintas Padang–Bukittinggi melalui Lembah Anai saat ini masih dibuka secara terbatas usai rusak akibat bencana pada akhir November 2025. Jalan tersebut hanya dapat dilalui pada pukul 17.00 hingga 08.00 WIB. Sementara itu, bagi pengendara yang bepergian di luar jam tersebut, dapat menempuh jalur alternatif melalui Sitinjau Lauik.
















