“Kami sedang mempelajari bukti-bukti untuk kemudian menetapkan tersangka dan mengetahui jumlah kerugian negara,” tuturnya.
Sejauh ini, kata Abrinaldy, pihaknya sudah meminta keterangan Wali Nagari Pancuang Taba yang menjabat pada 2021 hingga 2023 dalam tahap penyelidikan. Pada tahap penyidikan, pihaknya belum meminta keterangan wali nagari tersebut.













