Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jadi Tersangka, Polisi Gadungan di Limapuluh Kota Akui Bakar Rumah Gadang

M. Farhan Faridho
Kamis, 13 Februari 2025 14:37
in Hukum & Kriminal
Polres Payakumbuh menetapkan RGS sebagai tersangka pada Rabu (12/2) pada kasus pembakar rumah gadang di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. IST

Polres Payakumbuh menetapkan RGS sebagai tersangka pada Rabu (12/2) pada kasus pembakar rumah gadang di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. IST


Kabarminang – RGS (17), polisi gadungan yang ditangkap dan dihajar warga hingga babak belur di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Payakumbuh pada Rabu (12/2) malam.

Kepala Satuan Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan RGS sebagai tersangka karena telah mengakui perbuatannya membakar beberapa rumah gadang di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

Setelah menetapkan RGS sebagai tersangka, kata Doni, pihaknya langsung menahan RGS pukul 23.00 WIB dengan alat bukti yang diyakini penyidik.

“Tidak ada pengajuan penangguhan penahanan. Kita juga telah terbitkan surat penangkapan,” ujarnya, Kamis (13/2).

Pihaknya menjerat RGS dengan Pasal 187 jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Doni menginformasikan bahwa motif RGS membakar rumah gadang untuk menjadi pahlawan dengan membantu korban mengeluarkan barang-barangnya. Ia menyebut bahwa RGS membakar rumah gadang karena rumah berbahan kayu cepat terbakar sehingga mengundang banyak orang.


Tags: Limapuluh KotaPayakumbuh

Berita Terkait

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

5 April 2026
Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026
Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

Polisi Buru Dua Begal di Pasaman, Emas 40 Gram Dibawa Kabur

5 April 2026
Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026
Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

5 April 2026
Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

4 April 2026
Next Post
Bupati Pessel Terpilih, Hendrajoni, Siap Ikuti Pembekalan Kepala Daerah ala Militer

Bupati Pessel Terpilih, Hendrajoni, Siap Ikuti Pembekalan Kepala Daerah ala Militer

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.