Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Holy Adib
Selasa, 31 Maret 2026 14:14
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Batu Laweh, RT 001, RW 003, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Foto: Polres Solok Kota

Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Batu Laweh, RT 001, RW 003, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Foto: Polres Solok Kota


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Batu Laweh, RT 001, RW 003, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Keduanya beradik kakak.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota, AKP Amin Nurasyid, mengatakan bahwa kedua pria itu berinsial HZ (26 tahun) dan MF (34 tahun). Pihaknya menangkap HZ di ruang tamu dan meringkus MF di dalam kamar.

Perihal penangkapan keduanya, Amin menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi warga tentang sebuah rumah Jalan Batu Laweh yang sering menjadi tempat transaksi narkoba. Setelah itu, ia menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Amin, tim langsung menuju sebuah rumah yang dicurigai sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, lalu menangkap pemuda yang bernama HZ. Di rumah tersebut pihaknya juga menangkap MF.

Setelah menangkap keduanya, kata Amin, pihaknya memanggil beberapa warga sebagai saksi yang akan menyaksikan penggeledahan rumah itu. Ia menyebut bahwa dari HZ, polisi menyita 1 ponsel Android merek Galaxy M32 di atas kasur, 1 kaleng rokok merek Dji Sam Soe hitam yang didalamnya terdapat 4 plastik klip bening berisi sabu-sabu, dan 1 pak plastik klip bening. Selain itu, katanya, tim menemukan alat hisap sabu-sabu dari botol Yakult di jendela.

Sementara itu, kata Amin, tim menemukan 1 plastik klip bening ukuran besar berisi sabu-sabu di dalam saku celana kiri MF, 1 ponsel Android merek Oppo di saku celana kanan, 1 plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu-sabu, 1 alat isap dari botol Yakult, dan 1 korek api yang dipasangi jarum, 1 pak plastik klip bening di pinggir jendela.

“Keduanya pengedar. Mereka baru saja menjual lima paket sabu-sabu sebelum polisi datang. Keduanya beradik kakak,” ujar Amin pada Selasa (31/3/2026).

Setelah menangkap keduanya, kata Amin, tim membawa kedua pemuda itu ke Markas Polres Solok Kota. Pihaknya menahan keduanya di dalam rutan polres untuk menjalani proses hukum.

Amin mengatakan bahwa pihaknya menjerat HZ dan MF dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.


Tags: AKP Amin Nurasyidalat hisap sabu botol Yakultbarang bukti sabu plastik klipberita kriminal Solok terbarudua bersaudara pengedar narkobaGalaxy M32 narkobajaringan narkoba Solokkasus narkoba Kota Solok terbaruOppo HP barang buktipenangkapan pengedar sabu Solok 2026penegakan hukum narkoba Indonesiapengedar sabu ditangkap polisipenggerebekan narkoba Jalan Batu Lawehpenjualan sabu paket kecilpenyalahgunaan narkotika Sumatera BaratPolres Solok Kota narkotikaponsel Android barang bukti narkobasabu-sabu Tanjung Paku Soloktransaksi narkoba di rumah wargaUU Narkotika Pasal 114

Berita Terkait

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

30 Maret 2026
Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

30 Maret 2026
Next Post
Rumah Kayu di Kota Solok Terbakar, 5 Motor Hangus, Anak Pemilik Alami Luka Bakar

Rumah Kayu di Kota Solok Terbakar, 5 Motor Hangus, Anak Pemilik Alami Luka Bakar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.