Kabarminang — Seorang penumpang sepeda motor menjadi korban dua mobil yang bertabrakan di jembatan layang By Pass Aur Kuning, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Bukittinggi, pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 14.25 WIB.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Irsyad Fathur. Ia mengatakan bahwa kecelakaan itu melibatkan Toyota Rush BA 1262 FR, dikemudikan oleh Sudirman (63), pensiuanan PNS, warga Balai Jumat, Nagari Balah Aie Utara, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman; Mitsubishi Xpander BA 1179 DM, dikendarai oleh Fathurrahman (26), polisi, warga Kompleks Unand, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang; dan Honda Beat tanpa nomor polisi, dikendarai oleh Fajar Rizki Wandi (24), wiraswasta, warga Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan, Pekan Baru.
Irsyad menceritakan bahwa Toyota Rush datang dari arah Simpang Istana Mie. Sesampainya di tempat kejadian, Rush lepas kendali karena tidak fokus berkendara, diduga mengantuk. Karena itu, mobil itu menabrak bagian belakang sebelah kanan Mitsubishi Xpander, berada di sebelah kanan Rush, melaju dari arah Simpang Taluak menuju arah Simpang Istana Mie.
Akibat tabrakan tersebut, kata Irsyad, Rush menabrak lagi Honda Beat yang berada di depannya. Akibatnya, pengendara Honda Beat luka lecet pada wajah, sakit pada pinggul dan pinggang, sedangkan penumpangnya, Raysha Humaida Andriani, patah tulang kaki kanan.
“Kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Otak Dr. Muhammad Hatta Bukittinggi. Sementara itu, penumpang Rush, Mardiani dibawa ke RS Islam Ibnu Sina Bukittinggi karena pusing akibat benturan,” ucapnya.
Ketiga pemilik kendaraan, kata Irsyad, rugi Rp20 juta akibat kecelakaan itu.