Kabarminang — Pria berinisial RPD (29) ditemukan tewas tergantung di rumahnya di Gang Bandes Cengkeh RT 005 RW 002, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Minggu (18/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Informasi itu disampaikan oleh Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setia Purba. Ia mengatakan bahwa RPD ditemukan oleh istri dan dua mertuanya yang datang dari Pariaman. Saat tiba di rumah, kata Robby, ketiganya mendapati pintu terkunci dari dalam, sementara sepeda motor korban terparkir di teras. Karena tidak ada jawaban saat dipanggil, kata Robby, ketiganya memecahkan kaca jendela dan berhasil membuka pintu.
“Begitu masuk, mereka melihat korban sudah tergantung pada konsen pintu kamar menggunakan kain sarung,” ujar Robby.
Robby menginformasikan bahwa istri RPD, ROM (29), merupakan PNS di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang, sedangkan M (70), mertuanya, merupakan pensiunan Polri; sementara MP (66), mertuanya yang satu lagi pensiunan PNS.
Setelah mendapatkan laporan tentang pria yang ditemukan tewas tergantung itu, kata Robby, polisi melakukan pemeriksaan awal di lokasi dan mengevakuasi jenazah RPD ke RS Bhayangkara Padang untuk divisum et repertum. Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kata Robby, RPD diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 1×24 jam sebelum ditemukan.
“Berdasarkan hasil visum luar, tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban. Keluarga RPD menolak jenazahnya diotopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi bermaterai,” tutur Robby.
Robby mengatakan bahwa polisi menemukan beberapa barang di rumah tempat RPD ditemukan tergantung, antara lain satu ponsel dan satu dompet. Di dalam dompet itu, kata Robby, terdapat surat gadai ponsel Infinix senilai Rp1,2 juta tanpa uang tunai.
“Berdasarkan keterangan istri korban, ponsel yang ditemukan di lokasi bukan milik korban, melainkan ponsel yang dipinjam dari teman adik sepupunya,” ucap Robby.