Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Inilah Penjelasan Hukum Menyikat Gigi saat Puasa

Muhammad Hamdan Nabil
Selasa, 4 Maret 2025 00:01
in Ramadhan
Ilustrasi sikat gigi (foto: ist)

Ilustrasi sikat gigi (foto: ist)


Kabarminang.com – Saat berpuasa, menjaga kebersihan mulut merupakan agenda yang penting untuk dilakukan agar napas tetap segar seharian selama berpuasa. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah dengan menyikat gigi.

Namun, muncul pertanyaan yang sering menganggu apakah menyikat gigi saat puasa membatalkan puasa?
Pasalnya, masih banyak orang yang khawatir jika air atau pasta gigi masuk ke tenggorokan dan membatalkan ibadah puasa. Berikut penjelasan selengkapnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber:

Hukum menyikat gigi saat puasa dalam Islam
Mengutip dari buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar, hukum sikat gigi saat puasa sama hukumnya dengan bersiwak. Jika dilakukan dari waktu Subuh sampai waktu Zuhur, makanya hukumnya tidak makruh dan diperbolehkan. Namun, jika dilakukan setelah waktu Zuhur sampai waktu Maghrib, maka hukumnya berubah jadi makruh.

Dilansir dari laman NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al Batani menjelaskan dalam karya Nihayatuz Zain, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur.” (Nihayatuz fi Irsyadil Mubtadi’in).

Intinya, menggunakan pasta gigi (odol) untuk sikat gigi ketika puasa, maka hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa, tapi dengan ketentuan tertentu yang telah dijelaskan. Namun, jika ia ragu pasta gigi tersebut masuk ke dalam tenggorokan, maka hukumnya makruh. Oleh sebab itu, disarankan menyikat gigi sebelum Subuh dan setelah Maghrib.

Tips mengurangi bau mulut saat puasa
Selain menyikat gigi setelah sahur, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk mengurangi bau mulut selama menjalankan ibadah puasa. Berikut beberapa tips yang disarankan, dilansir dari Kemenkes:


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: PuasaRamadan 2025Sikat Gigi

Berita Terkait

Apakah Lebaran 2026 Akan Serentak? Ini Prediksi dan Perbedaannya

Apakah Lebaran 2026 Akan Serentak? Ini Prediksi dan Perbedaannya

18 Maret 2026
Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari, Sumbar Pantau Hilal di 15 Titik

Awal Syawal 1447 H Ditentukan 19 Maret, Sumbar Siapkan 15 Lokasi Rukyat

17 Maret 2026
Hilal Tak Mungkin Terlihat 18 Maret, Lebaran Arab Saudi Diperkirakan Jumat

Hilal Tak Mungkin Terlihat 18 Maret, Lebaran Arab Saudi Diperkirakan Jumat

17 Maret 2026
Kapolres Dharmasraya Sambut Perantau Pulang Basamo 2026, Kloter Pertama Tiba di Sitiung

Kapolres Dharmasraya Sambut Perantau Pulang Basamo 2026, Kloter Pertama Tiba di Sitiung

11 Maret 2026
Tips Memaksimalkan Ibadah saat Ramadan dengan Kecerdasan Emosional

Tips Memaksimalkan Ibadah saat Ramadan dengan Kecerdasan Emosional

2 Maret 2026
Pola Tidur Berubah saat Puasa? Ini Cara Menjaganya Tetap Sehat

Pola Tidur Berubah saat Puasa? Ini Cara Menjaganya Tetap Sehat

23 Februari 2026
Next Post
Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadan Selasa 4 Maret 2025 Kota Padang dan Sekitarnya

Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadan Selasa 4 Maret 2025 Kota Padang dan Sekitarnya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.