Kabarminang — Pos SAR Limapuluh Kota merilis nama-nama tujuh korban mobil pikap Grand Max bernomor polisi BM 8359 FX yang terjatuh di bawah Jembatan Kelok 9, Limapuluh Kota, pada Sabtu (31/1/2026) pagi.
Koordinator Pos SAR Limapuluh Kota, Roni Nur, mengatakan bahwa sopir mobil itu bernama Ahmad Syahroni (27 tahun), warga Jalan Pemprov Pekanbaru. Ia menyebut bahwa Syahroni menjadi korban dengan luka dan cedera paling parah akibat kecelakaan itu.
“Sopir cedera luka di bagian kepala, bagian dada, tulang punggung patah, kaki kiri cedera dan luka-luka. Kini dia dirawat di RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh,” ujar Roni kepada Sumbarkita.
Korban lainnya ialah Yuli Mayang Sari (32 tahun), warga Jalan Kuantan 1 Pekanbaru. Roni mengatakan bahwa paha dan tangan kiri perempuan itu patah. Ia menyebut bahwa korban tersebut dirawat di RSUD dr. Adnaan WD.
Selanjutnya, Alvino (8 tahun), warga Pekanbaru. Roni mengatakan bahwa bocah itu cedera dan luka-luka di kakinya. Korban dirawat di RSUD dr. Adnaan WD.
Korban selanjutnya bernama Mutiara Amanda (21 tahun), warga Pekanbaru. Roni menyebut bahwa perempuan itu luka-luka di tangan dan kaki. Korban dirawat di RSUD dr. Adnaan WD.
Korban lainnya bernama Septia Rahayu (24 tahun), warga Pekanbaru. Korban luka-luka di bagian kaki dan tangan. Ia dirawat di RSUD dr. Adnaan WD
Selanjutnya, Rendi Admi (28 tahun), warga Pekabaru. Ia dirawat di Puskesmas Tanjung Pati. Roni mengatakan bahwa kondisinya belum diketahui.
Korban lain yang dirawat di Puskesmas Tanjung Pati ialah Fairel (10 tahun), warga Pekanbaru. Roni bahwa kondisi korban juga belum diketahui.
Roni mengatakan bahwa mobil itu melaju dari Pekanbaru untuk mengiringi jenazah ibunya yang dibawa dengan ambulans ke Kota Payakumbuh. Setibanya di Jembatan Kelok 9, mobil itu hilang kendali, lalu jatuh di bawah jembatan itu.
“Saat kecelakaan terjadi, jalan licin, tidak stabil,” tuturnya.
Roni mengatakan bahwa tim gabungan, yang terdiri atas kepolisian, SAR, warga, PMI, dan pemadam kebakaran sudah mengekuasi ketujuh korban.
View this post on Instagram
















