Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat pasca kejadian polisi menembak polisi tersebut. Dia juga menyesali atas peristiwa tersebut. Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang, terlebih tindakan yang melibatkan kekerasan.
“Ini adalah tragedi yang kami sesalkan. Indikasi awal menunjukkan adanya konflik internal terkait penanganan kasus ini. Namun, kami masih mendalami lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti menyampaikan bahwa Dadang telah menyerahkan diri ke Polda Sumbar dan masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumbar.
“Saat ini pelaku masih diperiksa di Polda Sumbar,” kata dia.