Ketua BPRN Simawang, Dt. Rajo Nan Hitam, menyampaikan bahwa pihaknya menolak penambangan ilegal di nagari itu karena merusak alam dan tatanan sosial dan nilai-nilai adat. Pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dan siap bersinergi agar aktivitas ilegal itu tidak terulang.
halaman 2 dari 2













