Kabarminang — Polisi merazia tambang emas ilegal di Pulau Aia Tamu, Batang Ombilin, Jorong Baduih, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, pada Sabtu (10/1/2026) malam.
Kepala Polres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, mengatakan bahwa pihaknya melakukan razia itu dengan diikuti oleh Wali Nagari Simawang, Firman Malin Panduko; Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari Simawang, Dt. Rajo Nan Hitam; dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Di lokasi, kata Nur Ichsan, tim tidak menemukan aktivitas penambangan maupun alat berat yang biasa digunakan penambang emas. Pihaknya menduga bahwa informasi tentang rencana razia bocor sehingga para penambang meninggalkan lokasi dan menarik seluruh peralatan dari area tersebut.
Pihaknya kemudian membakar pondok-pondok liar yang selama ini digunakan sebagai tempat tinggal sementara sekaligus pusat aktivitas penambang ilegal. Nur Ichsan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk memutus mata rantai penambangan ilegal agar penambang tidak kembali beroperasi.
Nur Ichsan menerangkan bahwa pihaknya melakukan razia tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa di lokasi itu marak penambangan emas ilegal. Selain itu, pihaknya melakukan hal itu untuk memindak tegas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Ia menyatakan bahwa penambangan emas ilegal berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan mengganggu ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat.
Nur Ichsan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan berkelanjutan terhadap tambang emas ilegal, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat di balik aktivitas itu, juga pemodal atau pelindung aktivitas.
Wali Nagari Simawang, Firman Malin Panduko, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polres Tanah Datar yang sudah menanggapi laporan dan keluhan Masyarakat tentang tambang emas ilegal. Ia mengatakan bahwa penambanga emas ilegal di nagari itu sudah lama dikeluhkan masyarakat karena merusak lingkungan dan sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.
“Kami berharap penertiban ini memberikan efek jera kepada pelaku,” ucapnya.













