Menurut Wenni, keluarga masih mengalami trauma mendalam sejak jasad Septia ditemukan dalam kondisi tidak utuh di aliran Sungai Batang Anai pada Juni lalu. Kenangan tentang proses identifikasi jenazah hingga pemakaman masih membekas kuat dalam ingatannya.
Ia berharap majelis hakim menjatuhkan vonis paling berat. Baginya, hukuman mati adalah satu-satunya bentuk keadilan yang dapat sedikit mengobati luka keluarga.
“Saya tidak ingin ini berlarut-larut. Kami sudah terlalu lama menahan sakit. Tolong hukum dia seberat-beratnya,” tegasnya.
Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian lainnya. Majelis hakim yang memimpin persidangan menyatakan seluruh fakta akan dipertimbangkan secara objektif sebelum menjatuhkan putusan.
Sementara itu, Wenni mengaku hanya bisa berserah dan berharap putusan nantinya benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.















