Kabarminang – Sidang lanjutan pembunuhan mutilasi terhadap Septia Adinda (25) kembali menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Ibu Septia, Wenni, tak kuasa menahan tangis saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Pariaman, Kamis (19/2).
Dengan suara bergetar, Wenni menyatakan keinginannya agar terdakwa Satria Juhanda (25) alias Wanda dijatuhi hukuman mati secepatnya. Menurutnya, tidak ada hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah merenggut nyawa putrinya dengan cara keji.
“Saya minta dihukum mati. Secepatnya. Hati saya sakit sekali. Setiap lihat dia di ruang sidang, rasanya seperti luka saya dibuka lagi,” ujar Wenni usai persidangan kepada Sumbarkita.
Dalam perkara ini, Wanda didakwa melakukan pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Septia Adinda, serta membunuh dua perempuan lain, Siska Oktavia Rusdi alias Cika dan Adek Gustiana. Persidangan sebelumnya mengungkap detail luka korban berdasarkan keterangan ahli forensik.
Bagi Wenni, setiap fakta persidangan justru memperdalam kesedihan. Ia mengaku tak pernah membayangkan putrinya akan pergi dengan cara yang begitu tragis.
“Anak saya dibunuh, dipotong-potong. Itu bukan manusia lagi perbuatannya,” katanya sambil terisak.
Wenni mengatakan dirinya sengaja datang langsung ke persidangan untuk melihat proses hukum berjalan. Meski berat, ia merasa perlu menyaksikan sendiri jalannya sidang demi mencari keadilan bagi anaknya.
“Sakit sekali rasanya duduk satu ruangan dengan dia. Tapi saya harus kuat. Saya ingin lihat hakim menghukum dia setimpal,” ucapnya.















