Selasa, Agustus 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ibu Rumah Tangga Tertabrak Kereta Api di Padang, KAI: Masinis Sudah Bunyikan Klakson

Holy Adib
Selasa, 4 Agustus 2026 18:19
in Peristiwa
Polisi mendatangi lokasi korban tertabrak kereta api di KM 12/700, tepatnya di depan Bundaran Universitas Negeri Padang (UNP), Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Selasa (4/8/2026) siang. Foto: Polsek Padang Utara

Polisi mendatangi lokasi korban tertabrak kereta api di KM 12/700, tepatnya di depan Bundaran Universitas Negeri Padang (UNP), Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Selasa (4/8/2026) siang. Foto: Polsek Padang Utara


Kabarminang — Seorang pejalan kaki tewas setelah tertabrak Kereta Api Pariaman Ekspres B5 di KM 12/700, tepatnya di depan Bundaran Universitas Negeri Padang (UNP), Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Selasa (4/8/2026) siang.

Kepala Humas Kerata Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat, Reza Shahab, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.50 WIB di KM 12+600 petak jalan antara Stasiun Tabing–Padang.

Berdasarkan laporan masinis, kata Reza, sebelum peristiwa itu terjadi, korban berjalan di sisi jalur kereta api. Ia menyebut bahwa masinis telah membunyikan klakson secara berulang sebagai peringatan agar korban segera menjauh dari jalur rel. Namun, hingga kereta mendekat, katanya, korban tidak mengindahkan peringatan tersebut sehingga temperan tidak dapat dihindari.

“Menurut keterangan saksi di sekitar Pos Batalyon Yonif 133, korban berjalan di tepi jalur menuju Shelter Air Tawar. Pada saat yang bersamaan, KA Pariaman Ekspres melintas dan telah membunyikan klakson sebagai peringatan dari jarak aman. Namun, korban tidak menghindar dari jalur kereta api sehingga KA Pariaman Ekspres tertemper,” tutur Reza.

Shahab menjelaskan bahwa lokasi kejadian merupakan bagian dari ruang manfaat jalur kereta api (rumaja) dan ruang milik jalur kereta api (Rumija). Ia menginformasikan kedua ruang itu diperuntukkan khusus bagi kegiatan operasional perkeretaapian dan merupakan area tertutup untuk umum.

“Area tersebut bukan merupakan tempat untuk berjalan kaki maupun melakukan aktivitas lainnya. Demi keselamatan bersama, masyarakat dilarang berada di jalur maupun di sekitar ruang manfaat jalur kereta api,” ujar Reza.

Reza mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur maupun di sekitar rel kereta api. Pihaknya juga mengharapkan masyarakat untuk saling mengingatkan apabila melihat ada orang yang berada di area yang berbahaya tersebut.

“Keselamatan perjalanan kereta api hanya dapat terwujud melalui sinergi seluruh pihak. Oleh karena itu, KAI Divre II Sumbar terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, kepolisian, TNI, komunitas Railfans, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan peningkatan keselamatan dan sosialisasi keselamatan perkeretaapian. Edukasi juga secara rutin diberikan kepada masyarakat, termasuk para pelajar di sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur kereta api, agar tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur kereta api,” ucap Reza.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: air tawar timurAKP Yuliadiberita Padangberita Sumatera BaratBundaran UNPDesi FitrianiKA Pariaman Ekspres B5KAI Divre II SumbarKAI Sumatera Baratkecelakaan di rel kereta apikecelakaan kereta api Padangkecelakaan maut PadangKereta Api Pariaman Ekspreskeselamatan perkeretaapiankorban tertabrak keretaKota Padanglarangan berada di rel kereta apiPadang Utarapejalan kaki tertabrak keretapejalan kaki tewasPolsek Padang UtaraReza Shahabruang manfaat jalur kereta apiRumah Sakit Hermina PadangRumajaRumijaSimpang HaruStasiun TabingSumbarkitaUniversitas Negeri Padang

Berita Terkait

Ibu Rumah Tangga Tewas Tertabrak Kereta Api di Padang

Ibu Rumah Tangga Tewas Tertabrak Kereta Api di Padang

4 Agustus 2026
Tiga Hari Hilang di Hutan, Lansia 89 Tahun di Solok Ditemukan Selamat

Tiga Hari Hilang di Hutan, Lansia 89 Tahun di Solok Ditemukan Selamat

4 Agustus 2026
Banjir Rusak Fasilitas SMPN 41 Padang, Puluhan Meja Hanyut dan Arsip Sekolah Hancur

Banjir Rusak Fasilitas SMPN 41 Padang, Puluhan Meja Hanyut dan Arsip Sekolah Hancur

4 Agustus 2026
Motor Ditinggal, Seorang Pria Hilang di Sungai Kampar Usai Diduga Melompat dari Jembatan

Motor Ditinggal, Seorang Pria Hilang di Sungai Kampar Usai Diduga Melompat dari Jembatan

4 Agustus 2026
450 Warga Terdampak Banjir di Kuranji Padang, 150 Jiwa Mengungsi, Makanan Jadi Kebutuhan Mendesak

450 Warga Terdampak Banjir di Kuranji Padang, 150 Jiwa Mengungsi, Makanan Jadi Kebutuhan Mendesak

4 Agustus 2026
BPBD Padang Catat 15 Titik Banjir, 10 Lokasi Masih Menunggu Evakuasi

BPBD Padang Catat 15 Titik Banjir, 10 Lokasi Masih Menunggu Evakuasi

3 Agustus 2026
Next Post
Cerita Warga Padang Bertahan 17 Jam di Loteng Saat Banjir Melanda, Seluruh Isi Rumah Tak Terselamatkan

Cerita Warga Padang Bertahan 17 Jam di Loteng Saat Banjir Melanda, Seluruh Isi Rumah Tak Terselamatkan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.