Kabarminang — Sebuah Dump Truck menabrak sepeda motor dan mobil Fortuner di jalan lintas umum Padang Rajo, Jorong IV Koto Barat, Nagari IV Koto Barat, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, pada Sabtu (7/3/2026) pukul 16.30 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia, mengatakan bahwa dump truck tersebut ialah Toyota Dyna bernomor polisi BM 8605 LS, dikemudikan oleh M. Rivan Fadhilla (20 tahun), warga Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat. Sementara itu, sepeda motor tersebut ialah Honda Beat bernomor polisi BA 6503 SW yang dikendarai Mardiana (50 tahun), ibu rumah tangga, berdomisili di Plasma III, Jorong Bukit Nilam, Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman. Adapun Toyota Fortuner tersebut bernomor polisi BA 1250 SAA, dikemudikan oleh Emra Patria (53 tahun), warga Jambu Baru, Jorong Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman.
Perihal kecelakaan itu, Nanin menceritakan bahwa awalnya truk melaju dari arah Kinali menuju arah Simpang Empat. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengalami rem blong sehingga pengemudi kehilangan kendali. Mobil itu kemudian bergerak ke arah kiri jalan, lalu menabrak bagian belakang Honda Beat, yang sedang berhenti di luar badan aspal di sisi kiri jalan.
“Setelah menabrak sepeda motor, dump truck itu menabrak bagian samping kiri mobil Toyota Fortuner,” ujar Nanin pada Minggu (8/3/2026).
Akibat kejadian tersebut, kata Nanin, pengendara Honda Beat mengalami luka-luka dan tewas di lokasi tersebut. Ia mengatakan bahwa jenazah korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat di Jambak.
Sementara itu, katanya, ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan rusak. Pihaknya membawa ketiga kendaraan itu ke Markas Polres Pasaman Barat.















