Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Hotel di Payakumbuh Dirazia, Dugaan Prostitusi Terselubung Mencuat

Redaksi
Senin, 21 Juli 2025 16:17
in Kabar Sumbar
Tim Satgas Penegakan Perda Kota Payakumbuh melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), Minggu dini hari (20/07/2025).  IST

Tim Satgas Penegakan Perda Kota Payakumbuh melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), Minggu dini hari (20/07/2025). IST


Sumbarkita – Sejumlah kamar hotel di Kota Payakumbuh diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Dugaan itu mencuat setelah Tim Satgas Penegakan Perda mengamankan 11 orang dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Minggu dini hari (20/7/2025).

Dalam razia tersebut, petugas menemukan enam perempuan dan lima laki-laki yang bukan pasangan suami istri tengah menginap sekamar. Ironisnya, sebagian dari mereka masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

“Kami temukan alat kontrasepsi dan tisu magic di beberapa kamar. Sebagian sudah terpakai, lainnya masih tersegel. Ini memperkuat dugaan adanya aktivitas asusila,” ujar Ketua Satgas Penegakan Perda Kota Payakumbuh, Dewi Novita, yang juga menjabat Sekretaris Satpol PP.

Meski tidak ditemukan aplikasi mencurigakan di ponsel para terduga, Dewi menduga beberapa telah menghapus riwayat digital sebelum razia berlangsung.

“Ada kemungkinan praktik prostitusi daring. Ini masih kami dalami,” tambahnya.

Salah satu pasangan yang diamankan adalah ZA (19), siswi SMK di Payakumbuh, dan RK (19), pemuda dari Limapuluh Kota. Keduanya mengaku hanya bermalam karena kemalaman, namun tak bisa menunjukkan bukti ikatan pernikahan.

Nama-nama lain yang diamankan antara lain AS (28), DL (23), SS (26), MI (27), SR (24), YP (25), NS (24), GS (23), dan NY (42). Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pegawai swasta hingga ibu rumah tangga.

Beberapa pria diduga sempat melarikan diri sebelum kamar mereka diperiksa. Bahkan, dua perempuan ditemukan sendirian di dalam kamar yang dipesan atas nama orang lain.

Seluruh pelanggar dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pemeriksaan. Petugas juga memanggil wali atau penanggung jawab masing-masing sebagai bagian dari proses pembinaan.

Razia pekat akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari penegakan Perda dan upaya menekan praktik maksiat di Kota Payakumbuh.


Tags: Kota PayakumbuhSatpol PP Payakumbuh

Berita Terkait

PBHI Sumbar Anggap Pembentukan Komisi Reformasi Polri Tak Sentuh Akar Masalah

PBHI Sumbar Anggap Pembentukan Komisi Reformasi Polri Tak Sentuh Akar Masalah

17 September 2025
Lansia Asal Solok Telantar di Jambi, Diduga Dibuang Anak Kandung

Lansia Asal Solok Telantar di Jambi, Diduga Dibuang Anak Kandung

17 September 2025
Ayah dan Anak Diserang Harimau di Solok Selatan, BKSDA Imbau Warga Waspada

Ayah dan Anak Diserang Harimau di Solok Selatan, BKSDA Imbau Warga Waspada

17 September 2025
Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

17 September 2025
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Solok Selatan Melahirkan, Ibu Cari Pengadopsi Bayi

17 September 2025
Harimau Serang Ayah dan Anak di Solok Selatan, Warga Diimbau Waspada Area Perkebunan

Harimau Serang Ayah dan Anak di Solok Selatan, Warga Diimbau Waspada Area Perkebunan

17 September 2025
Next Post
Satu Keluarga Terpanggang Gas Bocor di Payakumbuh, Tiga Anak Alami Luka Serius

Satu Keluarga Terpanggang Gas Bocor di Payakumbuh, Tiga Anak Alami Luka Serius

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.