Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Hendak Bawa 15 Kg Ganja ke Payakumbuh, 2 Terduga Pengedar Ditangkap

Herru Iriawan
Rabu, 26 Februari 2025 19:21
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap 2 terduga pengedar 15 kg ganja di pinggir Jalan Raya Medan Km 7, Padang Hijau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dekat pintu masuk Hotel Balcone, pada Rabu (26/2) sore. Foto: IST

Polisi menangkap 2 terduga pengedar 15 kg ganja di pinggir Jalan Raya Medan Km 7, Padang Hijau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dekat pintu masuk Hotel Balcone, pada Rabu (26/2) sore. Foto: IST


Kabarminang — Polisi menangkap 2 terduga pengedar 15 kg ganja di pinggir Jalan Raya Medan Km 7, Padang Hijau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dekat pintu masuk Hotel Balcone, pada Selasa (25/2) sore.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Nico A. Setiawan, mengatakan bahwa kedua terduga pengedar ganja tersebut ialah AM (51), wiraswasta, warga Kampuang Tangah, Talang Maur, Mungka, Limapuluh Kota, dan JSH (41), buruh tani, warga Padang Batang, Nagari Sungai Antuan, Mungka.

Pihaknya mengungkap pengiriman 15 kg ganja itu setelah menyelidiki jaringan narkotika dari Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Kami memperoleh informasi adanya pengiriman ganja ke wilayah Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Tim lalu melakukan pemantauan di daerah Palupuh dan menemukan sebuah mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BA 1265 CB, yang diduga membawa ganja. Tim kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga akhirnya berhasil menghentikannya pada Selasa (25/2) sore,” tuturnya, Rabu (26/2).

Saat menggeledah Avanzza putih itu, kata Nico, pihaknya menemukan 5 plastik besar berisi ganja yang dibungkus dengan plastik hitam dan 1 paket ganja yang dibalut dengan lakban cokelat.

Nico mengatakan bahwa kedua terduga pengedar membawa 15 paket besar ganja yang diletakkan di kursi belakang mobil. Kendaraan tersebut berangkat dari Panyabungan menuju Payakumbuh dengan tujuan untuk mendistribusikan narkotika tersebut.

Ia menambahkan bahwa kedua terduga pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

 

 

 


Tags: ganjaPayakumbuhPolda Sumbar

Berita Terkait

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

2 April 2026
Next Post
Alokasi Dana Nagari di Padang Pariaman 2025 Turun Rp5,5 Miliar

Alokasi Dana Nagari di Padang Pariaman 2025 Turun Rp5,5 Miliar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.