Rabu, November 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Hendak Bawa 15 Kg Ganja ke Payakumbuh, 2 Terduga Pengedar Ditangkap

Herru Iriawan
Rabu, 26 Februari 2025 19:21
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap 2 terduga pengedar 15 kg ganja di pinggir Jalan Raya Medan Km 7, Padang Hijau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dekat pintu masuk Hotel Balcone, pada Rabu (26/2) sore. Foto: IST

Polisi menangkap 2 terduga pengedar 15 kg ganja di pinggir Jalan Raya Medan Km 7, Padang Hijau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dekat pintu masuk Hotel Balcone, pada Rabu (26/2) sore. Foto: IST


Kabarminang — Polisi menangkap 2 terduga pengedar 15 kg ganja di pinggir Jalan Raya Medan Km 7, Padang Hijau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dekat pintu masuk Hotel Balcone, pada Selasa (25/2) sore.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Nico A. Setiawan, mengatakan bahwa kedua terduga pengedar ganja tersebut ialah AM (51), wiraswasta, warga Kampuang Tangah, Talang Maur, Mungka, Limapuluh Kota, dan JSH (41), buruh tani, warga Padang Batang, Nagari Sungai Antuan, Mungka.

Pihaknya mengungkap pengiriman 15 kg ganja itu setelah menyelidiki jaringan narkotika dari Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Kami memperoleh informasi adanya pengiriman ganja ke wilayah Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Tim lalu melakukan pemantauan di daerah Palupuh dan menemukan sebuah mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BA 1265 CB, yang diduga membawa ganja. Tim kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga akhirnya berhasil menghentikannya pada Selasa (25/2) sore,” tuturnya, Rabu (26/2).

Saat menggeledah Avanzza putih itu, kata Nico, pihaknya menemukan 5 plastik besar berisi ganja yang dibungkus dengan plastik hitam dan 1 paket ganja yang dibalut dengan lakban cokelat.

Nico mengatakan bahwa kedua terduga pengedar membawa 15 paket besar ganja yang diletakkan di kursi belakang mobil. Kendaraan tersebut berangkat dari Panyabungan menuju Payakumbuh dengan tujuan untuk mendistribusikan narkotika tersebut.

Ia menambahkan bahwa kedua terduga pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

 

 

 


Tags: ganjaPayakumbuhPolda Sumbar

Berita Terkait

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

18 November 2025
Pakai dan Jual Sabu-Sabu, Warga Sijunjung Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pakai dan Jual Sabu-Sabu, Warga Sijunjung Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

18 November 2025
Kasus Pembunuhan di Padang Pariaman Terbongkar dari Laporan Pencabulan, Ini Motif Pelaku

Kasus Pembunuhan di Padang Pariaman Terbongkar dari Laporan Pencabulan, Ini Motif Pelaku

17 November 2025
Dua Warga Sijunjung Ditangkap di Sawahlunto, Diduga Isap Sabu-Sabu

Dua Warga Sijunjung Ditangkap di Sawahlunto, Diduga Isap Sabu-Sabu

17 November 2025
Tersangka Pembunuh Fikri di Padang Pariaman Ikut Mencari dan Mengangkat Korban

Tersangka Pembunuh Fikri di Padang Pariaman Ikut Mencari dan Mengangkat Korban

17 November 2025
Digerebek Polisi, Tiga Pemuda di Sawahlunto Tertangkap Basah Sedang Nyabu

Digerebek Polisi, Tiga Pemuda di Sawahlunto Tertangkap Basah Sedang Nyabu

17 November 2025
Next Post
Alokasi Dana Nagari di Padang Pariaman 2025 Turun Rp5,5 Miliar

Alokasi Dana Nagari di Padang Pariaman 2025 Turun Rp5,5 Miliar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Ayah Kandung Diduga Bunuh Paman yang Mencabuli Anaknya di Padang Pariaman

14 November 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Padang-Bukittinggi, Mahasiswi Tewas Usai Ditabrak Mobil Boks

Kecelakaan Maut di Jalan Padang-Bukittinggi, Mahasiswi Tewas Usai Ditabrak Mobil Boks

15 November 2025

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

14 November 2025

Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Padang-Bukittinggi, Mahasiswi Tewas Usai Ditabrak Mobil Boks

Kronologi Kecelakaan di Jalan Padang–Bukittinggi yang Tewaskan Mahasiswi Asal Tanah Datar

16 November 2025

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

18 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.